Konsepsi Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun



Judul: Konsepsi Hak Milik Atas Satuan RUMAH SUSUN dalam Hukum Agraria
Penulis:Drs. Mimi Rosmidi Akis, MH. & Imam Koeswahyono SH. M.Hum
Cetakan: Setara Press, Januari 2010
Tebal: i-vi; 1-143 hal
Ukuran: 14 x 20 cm
Kertas: HVS
ISBN: 978-602-95804-2-6
Harga: Rp. 37.800

Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun yang diatur pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1985 Tentang Rumah Susun, didalamnya terdapat 2 (dua) unsur pemilikan yaitu pemilikan perseorangan yang dapat dimiliki secara terpisah, dan unsur pemilikan bersama. Di dalam unsur pemilikan bersama, terdapat pemilikan hak bersama atas bagian-bagian, hak bersama atas benda-benda, dan hak bersama atas tanah yang semuanya merupakan satu kesatuan hak yang secara fungsional tak terpisahkan dengan hak milik perseorangan atas satuan-satuan rumah susun yang digunakan secara terpisah dari bangunan rumah susun dimaksud. Sekalipun di dalamnya terdapat unsur pemilikan tanah yaitu berupa tanah bersama, tetapi tidak/belum diatur secara eksplisit dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA), karena Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun merupakan lembaga hukum baru, yang lahir jauh sesudah lahirnya UUPA, yaitu pada tahun 1985, dan secara normatif didasarkan pada Undang-Undang No. 16 Tahun 1985 Tentang Rumah Susun.
Next Prev

Rp. 59.000,- Disc 15% View
Rp. 39.000,- Disc 15% View
Rp. 55.000,- Disc 15% View
Rp. 36.000,- Disc 15% View
Rp. 43.000,- Disc 15% View
Rp. 43.000,- Disc 15% View


Rp. 35.000,- Disc 15% View
Rp. 50.000,- Disc 15% View
Rp. 47.900,- Disc 15% View
Rp. 70.000,- Disc 15% View
Rp. 46.000,- Disc 15% View
Rp. 45.000,- Disc 15% View


Rp. 38.000,- Disc 15% View
Rp. 40.500,- Disc 15% View
Rp. 34.500,- Disc 15% View
Rp. 35.500,- Disc 15% View
Rp. 30.000,- Disc 15% View
Rp. 38.000,- Disc 15% View